bila melihat dengan cara pintas, SKPD asli dan palsu sangat identik atau persis sama. Orang awam jelas tak mudah cara mendeteksi hal tersebut. Kompol Andri mengungkapkan bahwa saat ini tak banyak barang bukti sedang di uji langsung di laboratorium milik Polda Metro Jaya. Namun mantan Kapolsek Tambun Selatan ini membagikan Tutorial cara mendeteksi dokumen STNK dan SKPD palsu, menurutnya " Bahan kertas yang digunakan nya tak sama dan lebih tipis.
Selain itu hologram yang menempel tak menyatu dengan kertas, kusam dan tak timbul, juga tak tampak lambang Satlantas apabila disorot dengan sinar ultraviolet. Warna kertas STNK palsu juga Cepet pudar, dan Cepet luntur bila terkena air. "terkadang di beberapa SKPD palsu ada yang tidk memakai hologram. Sementara untuk STNK asli mempunyai hologram yang menyatu dengan kertas, timbul dan berbentuk tiga dimensi.
Untuk itu Kompol Andri menyarankan supaya wajib pajak langsung memperpanjang ke loket Samsat atau samsat mobile. "Atau kalau memang waktu sempit atau tak sempat, silahkan pilih biro jasa yang Andal," Katanya.
Sumber : motorplus.com
0 Comments